Suherli, Rektor Uiversitas Galuh (UNIGAL) digugat oleh Forum Dosen dan Mahasiswa didepan Gedung Rektorat terkait dengan penyalahgunaan uang sebesar Rp 146 juta.
Suherli mendapat bantuan hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 1 miliar. Dana tersebut diberikan untuk penataan lingkungan kampus UNIGAL.
Dalam proses pencairan dana tersebut, ada kelalaian dalam pembuatan proposal pengajuan hibah ke Yayasan Pendidikan Galuh senilai Rp 146 juta yang hanya ditanda tangani oleh rektor. Seharusnya ada tandatangan dari Pembantu Rektor II dan cap.
Dalam pengakuannya, dana tersebut masih disimpan baik-baik. Masih utuh untuk dipergunakan dalam penataan kampus ini.
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar tidak berunsur SARA dan PORNO
Jadilah manusia bersosial dengan komenar yang baik dan benar